Debat Kusir Harga Bensin

Menaikkan
Harga Bensin Premium

Kwik Kian Gie
JUDUL tulisan ini tidak seperti lazimnya, yaitu
"Mencabut Subsidi BBM".

Mengapa? Pertama, lebih dimengerti rakyat jelata
menggunakan istilah

"bensin" ketimbang bahan bakar minyak atau
BBM. Kedua, dengan harga

bensin
premium yang berlaku sekarang, yaitu Rp 1.810 per
liter, pemerintah sama

sekali tidak memberi subsidi. Sebaliknya, pemerintah
memperoleh

kelebihan
uang tunai.
MINYAK mentah yang ada di bawah permukaan bumi
disedot sampai ke atas

permukaan bumi. Untuk itu ada biayanya, yaitu Rp X
per liter. Minyak

mentah
yang sudah ada di atas permukaan bumi diproses
sampai menjadi bensin.

Biayanya Rp Y per liter. Bensin itu harus diangkut
ke pompa-pompa

bensin.
Biayanya Rp Z per liter. Rp X + Rp Y + Rp Z = 10
dollar AS per barrel.

Satu
barrel sama dengan 159 liter. Kalau nilai tukar
rupiah satu dollar AS

sama
dengan Rp 8.600, maka keseluruhan biaya untuk 1
liter adalah (10 x Rp

8.600) : 159 = Rp 540,88, dibulatkan menjadi Rp 540
per liter.
Seperti
kita
ketahui, bensin premium dijual dengan harga Rp 1.810
per liter. Jadi,

untuk
setiap penjualan satu liter bensin premium,
pemerintah kelebihan uang

sebanyak Rp 1.270, yaitu kemasukan uang dari menjual
bensin sebanyak Rp

1.810 per liternya dikurangi dengan pengeluaran uang
sebanyak Rp 540 itu

tadi.
Ditinjau dari sudut keluar masuknya uang, pemerintah
kelebihan uang

tunai.
Mengapa dikatakan pemerintah memberi subsidi ?
Pengertian subsidi
Pemerintah merasa memberi subsidi kepada rakyat yang
membeli bensin

premium
karena seandainya bensin premium itu dijual di luar
negeri, saat ini

harganya 50 dollar AS per barrel. Dengan kurs yang
sama, yaitu Rp 8.600

per
dollar AS, harga minyak mentah di luar negeri per
barrel sebesar 50 x Rp

8.600 = Rp 430.000. Per liternya dibagi 159 atau
sama dengan Rp 2.704,4,

dibulatkan menjadi Rp 2.700. Ini harga minyak mentah
di luar negeri.

Kalau
dijadikan bensin, ditambah dengan tiga biaya itu
tadi, yakni biaya

penyedotan, pengi.langan, dan transportasi yang
keseluruhannya berjumlah

Rp
540 per liter, maka harga bensin di luar negeri Rp
2.700 + Rp 540 = Rp

3.240 per liter.
Selisih harga bensin di luar negeri yang Rp 3.240
per liter dengan harga

bensin di Indonesia yang Rp 1.810 per liter ini,
atau Rp 1.430 per

liternya, ini disebut subsidi. Pemerintah merasa
memberi subsidi karena

tidak bisa menjual bensin dengan harga dunia,
gara-gara adanya kewajiban

memenuhi kebutuhan rakyatnya akan bensin premium
dengan harga yang

rendah,
yaitu hanya Rp 1.810 per liternya.
Pemerintah jengkel, merasa sial benar tidak dapat
menjual bensinnya di

luar
negeri dengan harga Rp 3.240 per liter. Seandainya
tidak perlu menjual

kepada rakyatnya sendiri dengan harga Rp 1.810,
pemerintah akan

memperoleh
tambahan pendapatan sebesar selisihnya yang disebut
"subsidi" itu tadi

sebesar Rp 3.240 - Rp 1.810 atau Rp 1.430 per
liternya. Bayangkan,

berapa
kesempatan yang hilang. Ya, kesempatan itulah yang
hilang, bukan uang

tunai.
Jadi, jelas kiranya, yang dinamakan subsidi itu
pengertian abstrak yang

sama sekali tidak berimplikasi adanya uang keluar.
Dalam kenyataan

pemerintah mendapatkan kelebihan uang. Hanya,
kelebihannya tidak sebesar

seandainya rakyat Indonesia diharuskan membeli
bensin produksi dalam

negeri
dengan harga dunia.
Berapa kelebihan uang pemerintah?
Angkanya yang pasti tidak dapat saya peroleh karena
saya tidak berhasil

mendapatkan kuantitas minyak mentah yang menjadi
haknya bangsa

Indonesia.
Sekitar 92 persen dari minyak mentah kita disedot
oleh kontraktor asing.

Hasilnya dibagi antara kontraktor asing dan bangsa
Indonesia yang

memiliki
minyak mentah karena terdapatnya di dalam perut bumi
Indonesia.

Perhitungannya ruwet sekali.
Yang sering kita dengar hanyalah kontrak bagi hasil
antara pemerintah

yang
diwakili oleh Pertamina dan kontraktor asing dalam
perbandingan 85

persen
untuk bangsa Indonesia dan 15 persen untuk
kontraktor asing. Tetapi, ada

faktor-faktor lain yang membuat ruwet seperti apa
yang dinamakan cost

recovery, pro rata, dan in kind dasehingga kita
sulit mendapatkan

angkanya
yang eksak. Maka, kita katakan saja minyak mentah
yang menjadi haknya

bangsa Indonesia netonya sebesar Q liter per
tahunnya. Kelebihan uangnya

per tahunnya ya Q liter dikalikan dengan Rp 1.270
itu tadi. Jumlah ini

banyak sekali. Kalau kita andaikan bersihnya 70
persen dari produksi

minyak
mentah yang 1,125 juta barrel per hari hak bangsa
Indonesia, ini sama

dengan 70 persen x 1.125.000 barrel atau 787.500
barrel per hari atau

125.212.500 liter per hari, yaitu 787.500 barrel
dijadikan liter dengan

mengalikannya dengan 159 (1 barrel = 159 liter). Per
tahunnya dikalikan

365
menjadi 45.702.562.500 liter. Kelebihan uang per
liternya Rp 1.270.

Jadi,
kelebihan uang per tahunnya adalah 45.702.562.500 x
Rp 1.270 atau Rp

58.042.254.375.000
Harus impor
Kebutuhan bensin kita 60 juta kiloliter per tahunnya
atau 60.000.000.000

liter. Produksinya seperti kita lihat tadi, hanya
45.702.562.500 liter.

Maka, kita harus impor sebesar 14.297.437.500 liter.
Ini harus dibayar

dengan harga dunia sebesar Rp 3.240 per liternya,
atau Rp

46.323.697.500.000.
Jadi, ada kelebihan uang sebesar Rp
58.042.254.375.000. Tetapi, ada

kebutuhan impor dengan jumlah uang sebesar Rp
46.323.697.500.000.

Alhasil
masih ada kelebihan uang sebesar Rp
11.718.556.875.000. Masih kelebihan

uang
Jadi, walaupun sebagian dari kebutuhan bensin harus
diimpor dengan harga

dunia, masih ada kelebihan uang tunai sebesar Rp
11.718.556.875.000

Harga bensin terlampau murah
Apakah harga bensin premium yang Rp 1.810 per
liternya itu tidak

terlampau
murah? Rasanya ya karena satu botol Coca Cola di
restoran dijual Rp

10.000
sampai Rp 15.000. Maka, kalau mau dinaikkan memang
pantas, asalkan

kenaikannya tidak terlampau memberatkan.
Dengan menaikkan harga bensin premium, pemerintah
memang mendapat

pemasukan
lebih besar yang dapat dipakai untuk tujuan-tujuan
baik atau dikorupsi.

Tetapi, kalau dikatakan bahwa harga bensin premium
tidak dinaikkan,

pemerintah harus keluar uang sekitar Rp 10 triliun
per bulannya jelas

tidak
betul. Yang betul malah kelebihan uang sebesar Rp
11,73 triliun per

tahun.
Keseluruhan
gambaran dari tulisan ini sangat amat disederhanakan dari

kenyataan. Demikian juga angka-angkanya. Tulisan ini
adalah model untuk

mendapat pengertian yang sebenarnya. Jadi, bukan
angka-angka eksak yang

dipentingkan. Maksudnya hanya menjelaskan bahwa
tanpa menaikkan harga

bensin premium, pemerintah sudah kelebihan uang
tunai dari keseluruhan

eksploitasi minyak mentah untuk dijadikan bensin
premium.

Apakah harganya terlalu rendah sehingga perlu
dinaikkan adalah urusan

lain
lagi. Tetapi, jangan menakut-nakuti rakyat dengan
mengatakan kalau tidak

dinaikkan sampai harga dunia, pemerintah harus
keluar uang Rp 10 triliun

per bulannya, dan karena itu keuangan negara menjadi
bangkrut.

Artikel ini hanya membahas bensin premium, belum
bensin pertamax dan

pertamax plus serta gas yang semuanya surplus lebih
besar lagi

Kwik Kian Gie Mantan Menteri Negara Perencanaan
Pembangunan

==================================================================
Itulah sekelumit dari Kwik Kian Gie,seandainya harga
BBM kita hanya Rp 540/liter,maka pemerintah kita sudah BEP.sekarang 1 liter
4500,maka pemerintah mendapatkan uang balik sebesar 4500 - 540 =3960/liter.
gi.la ternyata memperkaya diri yah

Dikutip dari FI member : keli

Leave a Reply